Painan, 20 Oktober 2022
Nagari Painan tahun 2022 ini, melalui Perpres No 104 Tahun 2021 bahwa 20% Dana Desa digunakan untuk Program Ketahanan Pangan dan Hewani. di Nagari Painan Program ini direalisasikan dengan Penguatan Ketahanan Pangan melalui Budi Daya tanaman Cabe Merah, Cabe Rawit dan Terong. foto diatas Tampak menandakan kegiatan pelaksanaan dasar untuk melakukan budidaya tanaman Cabe Merah, Cabe Rawit dan Terong.