- Sejarah Nagari
Asal nama Painan “Painan” dari nama sungai kecil yang mengalir di daerah itu bernama “Sungai Pinang Kecil”
Dari kata “Pinang” lahir kata “Painan” sebab kata “Pi” oleh orang Asing di baca “Pai”, jadi mereka sebut “Painang”. Dari Painang menjadi Painan
Kontroleur BA Bruins, masih menulis dalam laporannya (1936) nagari “Pijnang” untuk menyebut Painan. Orang Portugis menulis “Py-nan” untuk menyebut dan menulis kata Painan
Adalagi anggapan kata Painan dari kata “ Permainan” semasa Belanda di Pulau Cingkuk, Painan di jadikan tempat Permainan. Dari kata “Permainan” menjadi Painan
Penulis lebih cendrung setuju dengan kata “Pinang” sebagai asal kata Nagari Painan.
Kata “Pameo” untuk Painan dari kata “ Paik-nian” hanyalah seloroh belaka, tidak ada hubungannya dengan asal kata “Painan”
Penduduk Painan berasal dari sungai Pagu, solok dan sebagaian Pariaman.
Ada lima Datuk sebagai Pendidri Nagari Painan, yaitu ;
- Datuk Rangkayo Basa, dari suku melayu, asal Sungai Pagu
- Datuk Rajo Batuah, dari suku Panai, asal Sungai Pagu kaumnya masuk lewat Tuik, Batang Kapas
- Datuk Rajo Intan, suku Tanjung
- Datuk Kando Marajo, suku Caniago, asal Kinari kaumnya masuk lewat Bayang dan Salido dan dari Barung-barung Belantai Tarusan
- Datuk Rajo bagindo dari suku Jambak “7 Paruik ” kaumnya datang dari Pariaman lewat Padang
Untuk menjadi raja di Painan, didatangkan seorang Raja dari Pasar Talang Sungai Pagu bernama MARAH JOHAN GELAR RAJO SAMPONO, Suku Kutianyir
Demikianlah cerita BA Bruins dalam laporanya, yang di perolehnya dari hasil wawancara dengan pemuka-pemuka adat pada tahun 1935.
Pada tahun 1979 berdasarkan Undang-Undang Nomor 05 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa/Kelurahan Nagari Painan secara administrasi kepemerintahan dilebur menjadi Kelurahan Sungai Nipah, Kelurahan Painan Selatan, Kelurahan Painan Utara, Kelurahan Painan Timur, tetapi secara adat keberadaan Nagari Painan tetap berdiri seperti biasa. Ini dikuatkan dengan Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 13 tahun 1983 tentang Keberadaan Kerapatan Adat Nagari (KAN). UU ini baru terealisasi tahun 1983.
Sejak keluarnya Perda Nomor 17 Tahun 2001 tentang ketentuan Pokok Pemerintahan Nagari yang didukung oleh seluruh ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, serta pemuka masyarakat yang ada dikota painan, maka kelurahan yang ada dikota Painan kecamatan IV jurai menjadi satu, yang diberi nama kenagarian Painan. Kenagarian Painan menjadi 4 Kampung untuk terlaksananya pencapaian pembangunan nagari painan. Sistem Pemerintahan Nagari menurut UU ini diatur oleh Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. Di Nagari Painan penerapan Undang-undang ini terealisasi tahun 2002 dengan struktur Pemerintah Nagari dan Dewan Perwakilan Nagari (DPN) dan Badan Musyawarah Adat & Syarak (BMAS).
Pada tahun 2009 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 09 Tahun 2010 tentang Pemekaran Nagari, maka dilakukan Pemekaran Nagari Painan menjadi 3 Pemerintahan Nagari yaitu Pemerintahan Nagari Painan (Induk), Pemerintahan Nagari Painan Selatan Painan dan Pemerintahan Nagari Painan Timur Painan.
Pemerintahan Nagari Painan (Induk) terbagi menjadi 3 (Tiga) Kampung yaitu Kampung Painan Utara, Kampung Rawang, dan Kampung Bukit Putus. Juga terjadi perubahan struktur Pemerintahan menjadi Pemerintah Nagari dan Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari
- Profil Wilayah
Kenagarian Painan mempunyai Luas ± 196 ha dengan ketinggian + 8 M2 diatas permukaan laut, suhu rata- rata 20 - 30 0C , dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatas dengan Kenagarian Bunga Pasang Salido Kecamatan IV Jurai .
- Sebelah Selatan berbatas dengan Kenagarian Painan Selatan Painan Kecamatan IV Jurai.
- Sebelah Barat berbatas dengan Kenagarian Salido Kecamatan IV Jurai.
- Sebelah Timur berbatas dengan Kenagarian Painan Timur Painan Nagari Kecamatan IV Jurai.
Secara Umum Nagari Painan beriklim Tropis, dengan temperatur 21–31 0C, curah hujan di Kenagarian Painan 2.000 – 3.000 Mm/tahun. Letak Kenagarian Painan berada pada Pusat Kota Painan yaitu Ibu Kota Kabupaten Pesisir Selatan, secara geografis Nagari Painan berada pada posisi 100° 32` - 100° 47` BT dan 1° 09,70` - 1° 22,70` LS
- Kondisi Demografis Nagari.
Penduduk Kenagarian Painan pada tahun 2016 tercatat berjumlah
= 7.016 jiwa.
Jumlah penduduk Laki-laki = 3.461 jiwa
Jumlah Penduduk perempuan = 3.555 jiwa
Dengan jumlah Kepala Keluarga = 1.844 KK.
- Bentuk / Topografi
Bentuk wilayah Nagari Painan beragam yaitu datar, dan perbukitan yaitu bukit langkisau yang sebagai penunjang objek pariwisata di Kota Painan kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir selatan.
- Wilayah Administrasi
Kenagarian Painan secara yuridis formal dibentuk dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Daerah Sumatera Barat Nomor 09 Tahun 2000 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Nagari.
Wilayah Administrasi Kenagarian Painan terdiri dari tiga kampung, yaitu Kampung Rawang, Kampung Painan Utara dan Kampung Bukit Putus, dan untuk meningkatkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta adanya usulan-usulan atau saran-saran dari beberapa tokoh masyarakat yang dapat dipertimbangkan menjadi pelaksanaan Kegiatan yang akan dilaksanakan dalam pemerintahan nagari Painan dengan cara musyawarah bersama unsur-unsur yang terkait di nagari painan seperti LPMN, BAMUS, Tokoh Masyarakat, Pemuda Bundo Kanduang KAN dan yang lainnya.
- Keadaan Sosial
- Aspek Pendidikan Masyarakat
Tingkat Pendidikan Penduduk
- Tidak/Belum Sekolah : 184 orang
- Tamat SD/Sederajat : 519 orang
- Tidak Tamat SD/Sederajat : 754 orang
- SLTP : 785 orang
- Tamat SLTA : 787 orang
- Tamat D-1 s/d D-2 : 179 orang
- Tamat D3 : 270 orang
- Tamat S-1 : 914 orang
- Tamatan S-2 : 94 orang
- Tamatan S-3 : 2 orang
Dari data tersebut dapat digambarkan bahwa tingkat pendidikan penduduk Nagari Painan cukup baik dimana penduduk yang berpendidikan SLTA cukup banyak sekitar 11,2 %, sementara SLTP sekitar 11 % sedangkan Tamatan S-1 sebanyak 13%.
-
Profil Msyarakat Nagari
1. Aspek Kesehatan Masyarakat
-
Prilaku hidup bersih dan sehat :
- Jumlah rumah tangga memiliki WC : + 95 % dari jumlah seluruh KK
- Keadaan Ekonomi
- Aspek Ekonomi Masyarakat
Angkatan Kerja
- Jumlah penduduk usia yang masih sekolah : 550 orang
- Jumlah penduduk yang menjadi ibu RT : 705 orang
- Jumlah penduduk yang bekerja penuh : 456 orang
- Jumlah penduduk yang bekerja tidak penuh : 305 orang
Hal tersebut diatas menunjukan bahwa jumlah angkatan kerja dengan batas usia 15 – 55 tahun yang berpotensi jadi pengangguran sekitar 18,6 %, karena tidak bekerja penuh atau serabutan, sementara dari jumlah ibu rumah tangga juga berpeluang jadi pengangguran sekitar 10 %, namun disini data belum terungkap ada dua kemungkinan ibu rumah tangga itu bekerja atau murni ibu rumah tangga yang menggantungkan penghasilan pada suami.
- Produk Domestik Nagari Bruto
- Tanaman padi menghasilkan pendapatan 0 karena di Nagari Painan Tidak Lagi Ada Lahan untuk menanam Padi.
- Tanaman Perkebunan menghasilkan income perhektarnya +50.000.000,-
- Pendapatan Perkapita atau PDDB Perkapita
- Pertanian
- Jumlah rumah tangga petani : 23 rumah tangga
- Jumlah rumah tangga buruh tani : 23 rumah tangga
- Kemiskinan
- Jumlah Kepala Keluarga : 102 KK
- Jumlah Keluarga Prasejahtera : 68 KK
- Jumlah Keluarga Sejahtera 1 : 870 KK
- Jumlah Keluarga Sejahtera 2 : 557 KK
- Jumlah Keluarga Sejahtera 3 : 145 KK
- Jumlah Keluarga Sejahtera plus : 102 KK
Data ini menunjukan bahwa jumlah penduduk dengan mata pencaharian kebanyakan pegawai dan karyawan swasta serta pedagang. Dari data tersebut bahwa Nagari Painan merupakan Nagari perkantoran dan pariwisata, dimana lahan menjadi pusat perkantoran dan perumahan.Demografi
- Jumlah rumah tangga memiliki WC : + 95 % dari jumlah seluruh KK