MAKLUMAT PELAYANAN NAGARI :
"Dengan ini kami akan berupaya memberikan Pelayanan Informasi Publik dengan baik-baiknya sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 53 tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan "