Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) T.A 2017
Tahun 2017 Pemerintahan Nagari Painan mengerjakan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada bulan Juli 2017 dengan menggunakan Dana Desa dan mengalokasikan Anggaran sebesar Rp. 90.000.000.-. Masing-masing mendapatkan Rp. 15.000.000.- untuk perbaikan Atap, Lantai dan Dinding serta diharapkan kepada Masyarakat yang Rumahnya telah di perbaiki agar dapat menjaga Kondisi Rumah tersebut.
PENYALURAN BLT DANA DESA TAHAP III BULAN JULI - SEPTEMBER T.A 2024
RAPAT TERKAIT PERSIAPAN MTQ SE - KECAMATAN IV JURAI
PELATIHAN ADAT ISTIADAT BUNDO KANDUANG SEKENAGARIAN PAINAN T.A 2023
SERAH TERIMA JABATAN WALI NAGARI PAINAN
MUSRENBANG NAGARI PAINAN T.A 2021