Tahun 2017 Pemerintahan Nagari Painan mengerjakan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada bulan Juli 2017 dengan menggunakan Dana Desa dan mengalokasikan Anggaran sebesar Rp. 90.000.000.-. Masing-masing mendapatkan Rp. 15.000.000.- untuk perbaikan Atap, Lantai dan Dinding serta diharapkan kepada Masyarakat yang Rumahnya telah di perbaiki agar dapat menjaga Kondisi Rumah tersebut.