Painan, 23 Februari 2023
Pemerintahan Nagari Painan melakukan Penetapan Bantuan Lansung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2023 yang dipimpin lansung oleh Pj. Wali Nagari Painan dan dihadiri oleh Bamus Nagari Painan beserta anggota, Perangkat Nagari dan Pendamping Lokal Desa. Kriteria Penerima bantuan Lansung Tunai Dana Desa berdasarkan pada PERMENDESA No. 08 Tahun 2022 yaitu :
- Keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan, dan diutamakan untuk Keluarga Miskin Ekstrem
- Keluarga yang terdapat Anggota Keluarga Rentan Sakit Menahun/Kronis
- Keluarga dengan anggota Rumah Tangga Tunggal Lanjut Usia dan/atau
- Keluarga yang erdapat anggota Keluarga Difabel.