Painan, 22 April 2020, Sosialisasi dilakukan Bapak Kadis DPM di Nagari Painan dihadiri oleh Bapak Wali Nagari Painan Serta Sekretaris dan Kasi Pemerintahan tentang Data Penerimaan BLT Dana Desa. untuk Data tersebut yang harus dilakukan Oleh Nagari yaitu :
1. Mendata Masyarakat Miskin yang Terdampak COVID-19.
2. Melakukan Musyawarah bersama BAMUS terhadap Data yang telah dibuat.
3. Membuatkankan SK Penetapan BLT Dana Desa tersebut.
4. dan Mensosialisasikan Data Penerima BLT tersebut.
Hal ini dilakukan sebagai Transparansi Nagari untuk menghindari Kesalahan Komuikasi dan perbedaan Presespsi Masyarakat terhadap Bantuan tersebut serta meningkatkan Kepercayaan semua pihak dari Data Penerima tersebut.